Mudharat, Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road

Furqon Munawar
Mudharat, Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road. FOTO: ist

Senada, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid atau mushola dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur. 

“Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo

Sementara untuk mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan ormas-ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama ramadan. 

“Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silahkan laporkan kepada kepolisian maupun satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan,” tegas Kapolresta. 

Di sisi lain, Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan Pos Pengamanan, baik untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran, kemacetan, termasuk juga pada menjelang berbuka puasa.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network