Mudharat, Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road

Furqon Munawar
Mudharat, Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road. FOTO: ist

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang Sahur On The Road (SOTR) digelar selama Ramadan 2022 di Kota Bogor. 

Hal ini ditegaskan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memimpin  apel kesiapan pengamanan Operasi Kurma Raya Tahun 2022 di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (1/4/2022) pagi. 

Bima Arya berpandangan, SOTR lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Sebab, bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya. 

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada semua pihak.

“Apabila ingin berbagi silahkan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas,” jelasnya. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network