BREAKING NEWS Sri Mulyani Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak di 2026, Fokus Perbaiki Tata Kelola

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola untuk mendongkrak pendapatan negara.

Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD di Jakarta pada Selasa 2 September 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini ditunjukkan dengan tidak dikenakannya Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta, serta pajak 0,5% untuk omzet hingga Rp4,8 miliar. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Terkait APBN 2026, Sri Mulyani memaparkan postur yang sehat dan berkelanjutan, dengan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja Rp3.786,5 triliun. Defisit APBN diproyeksikan sebesar 2,48% dari PDB, yang menunjukkan penurunan dan bertujuan untuk menstimulasi ekonomi serta menciptakan lapangan kerja.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network