Menteri Keuangan Menjelaskan Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bagian dari Perlindungan Sosial

Ifan Jafar Siddik/net_Bogor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa bantuan beras 10 kilogram (kg) yang disalurkan oleh pemerintah, yang dikhawatirkan menjadi alat kampanye oleh pasangan calon tertentu dalam Pilpres, bukanlah bagian dari anggaran dalam perlindungan sosial (Perlinsos).

Bantuan pangan tersebut dikelola melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga pangan.

Sri Mulyani menjelaskan hal ini saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres, Jumat (5/4/2024).



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network