BOGOR, iNewsBogor.id – Rincian penghasilan dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang beredar di media sosial memunculkan polemik baru. Sorotan publik tertuju pada tunjangan perumahan yang mencapai Rp12 juta per bulan, angka yang dianggap jauh melampaui standar kehidupan mayoritas masyarakat Bogor.
Dalam dokumen yang tersebar, disebutkan anggota DPRD menerima gaji pokok Rp2,1 juta, uang representasi Rp1,57 juta, tunjangan jabatan Rp2,28 juta, hingga tunjangan komunikasi intensif Rp10,5 juta. Namun, komponen paling menyita perhatian publik adalah tunjangan transportasi dan perumahan, masing-masing senilai Rp12 juta.
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyebut tunjangan fantastis tersebut menimbulkan tanda tanya besar soal keadilan.
“Besaran tunjangan ini sangat kontras dengan kondisi masyarakat Kabupaten Bogor yang rata-rata masih berjuang dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan,” ujar Jajang.
Menurutnya, praktik ini semakin ironis mengingat demonstrasi nasional baru-baru ini yang menolak kenaikan gaji DPR RI.
“Rakyat menjerit karena beban fiskal, sementara wakil rakyat justru menikmati fasilitas berlebih. Kondisi ini berpotensi memperlebar jarak antara legislatif dengan masyarakatnya,” tambahnya.
CBA menilai, pengeluaran besar untuk kenyamanan wakil rakyat tidak diimbangi dengan tolok ukur kinerja yang jelas dan transparan. Alih-alih memperkuat belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, atau pengentasan kemiskinan, anggaran justru tersedot pada pos-pos tunjangan legislatif.
“Jika pola ini dibiarkan, kesenjangan sosial akan semakin tajam. Rakyat bisa saja kehilangan kepercayaan, melihat wakilnya lebih sibuk mengurus fasilitas pribadi ketimbang memperjuangkan kepentingan publik,” tegas Jajang.
Publik kini menunggu transparansi dan langkah evaluasi dari DPRD Kabupaten Bogor maupun pemerintah daerah. Sebab, kepercayaan rakyat hanya bisa dirawat dengan kebijakan yang adil dan keberpihakan nyata kepada masyarakat, bukan sekadar angka-angka dalam lembaran anggaran.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
