Kabupaten Bogor Bakal Mekar Jadi Dua, Ini Nama Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat

Ifan Jafar Siddik
Kabupaten Bogor yang direncanakan dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur, demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor kembali mencuat. Kabupaten terluas di Jawa Barat ini dikabarkan bakal dimekarkan menjadi dua daerah otonom baru (DOB). Usulan tersebut bahkan telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut saat ini ada sembilan usulan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yang diajukan ke pemerintah pusat. Salah satunya berasal dari Kabupaten Bogor.

“Total ada sembilan usulan CDPOB yang sudah diteruskan ke pemerintah pusat, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara,” kata Herman, Rabu (10/9/2025).

2 Calon Kabupaten Baru di Bogor

Jika pemekaran ini terwujud, Kabupaten Bogor akan melahirkan dua daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.

1. Kabupaten Bogor Barat

Wilayah ini digadang-gadang sebagai calon DOB paling siap. Tercatat ada 14 kecamatan yang masuk dalam rencana Bogor Barat, yakni:

Sebagai pusat pemerintahan atau calon ibu kota, Kecamatan Rumpin disebut-sebut akan menjadi pilihan utama.

2. Kabupaten Bogor Timur

Selain Bogor Barat, wilayah Bogor Timur juga masuk dalam daftar pemekaran. Sejumlah kecamatan yang direncanakan tergabung meliputi:

  • Cariu

  • Cileungsi

  • Gunung Putri

  • Jonggol

  • Kelapanunggal

  • Sukamakmur

  • Tanjung Sari

Untuk calon pusat pemerintahan, Kecamatan Jonggol digadang-gadang bakal menjadi ibukota Kabupaten Bogor Timur.

Dengan adanya pemekaran ini, Provinsi Jawa Barat berpotensi bertambah dua kabupaten baru. Pemekaran wilayah diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Namun, proses pemekaran masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jika disetujui, maka Kabupaten Bogor akan resmi terbagi menjadi tiga wilayah administratif: Kabupaten Bogor induk, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Bogor Timur.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network