STIHP Pelopor Bangsa pun melakukan pemeriksaan internal dan secara mengejutkan menemukan fakta mencengangkan.STIHP Pelopor Bangsa TIDAK PERNAH menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua (No. Ijazah: 043364744112022100043, terbit 24 November 2022), Rayie Utami (No. Ijazah: 043364742012024100064, terbit 15 Oktober 2024), maupun Christopher Anggasastra (No. Ijazah: 043364742012024100065, terbit 15 Oktober 2024).
Ketiga inisial tersebut, meskipun pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023, telah dikeluarkan (drop out) secara tegas oleh Rektorat karena tidak pernah aktif mengikuti perkuliahan dan tidak menunaikan kewajiban akademik.
Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menyimpulkan dengan tegas: Pablo Benua telah memalsukan Ijazah atas nama STIHP Pelopor Bangsa untuk mendaftarkan diri dalam Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, sebuah tindakan yang diperkuat oleh keterangan dari Organisasi PAI.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
