Terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut, pihak STIHP Pelopor Bangsa pun telah melakukan upaya pelaporan pada pihak Kepolisian. Hal itu direspon kemudian oleh pihak Pablo Benua dan sempat menghubungi kampus untuk mengajak musyawarah. Namun, alih-alih meminta maaf, Pablo Putra Benua secara mengejutkan malahan mengaku sebagai lulusan Strata 1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018.
Upaya pengalihan isu yang berkembang di media sosial terkait asal usul kuliah sesuai pengakuan Pablo Benua ditanggapi pihak Rektorat STIHP Pelopor Bangsa yang menilai langkah tersebut dibuat sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dan membuat opini publik yang sesat demi mengalihkan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
STIHP Pelopor Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini demi menjaga marwah institusi pendidikan dan memerangi praktik pemalsuan dokumen akademik.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
