BREAKING NEWS: Pablo Benua Diduga Palsukan Ijazah, Ini Tanggapan Kampus STIHP Pelopor Bangsa

Martin
Konpers digelar pihak kampus terkait ijazah palsu Pablo Benua. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

DEPOK, iNewsBogor.id - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa mengambil sikap tegas terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang menyeret nama Pablo Benua.

Permasalahan ini kian memanas setelah STIHP Pelopor Bangsa melayangkan Laporan Polisi ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025, atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan atau 264 dan atau 266 KUHP.

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari surat permohonan verifikasi ijazah S1 Hukum dari Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) pada 14 Agustus 2025. BPP PAI mempertanyakan keabsahan ijazah S1 Hukum atas nama Pablo Putra Benua, Rayie Utami, dan Christopher Anggasastra yang diterbitkan oleh STIHP Pelopor Bangsa, yang digunakan untuk pendaftaran Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network