Sikap cepat Menteri LH mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Mulyadi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat sekaligus dorongan bagi terciptanya investasi hijau yang berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan mencabut sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini bukti bahwa penegakan hukum lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kepastian usaha,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi juga menekankan pentingnya pembinaan kepada para pelaku ekowisata agar mampu menerapkan praktik berkelanjutan yang tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam di kawasan Puncak.
Dukungan juga datang dari Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau yang akrab disapa Mang Iding. Ia berharap komitmen pemerintah ini benar-benar diwujudkan dan menjadi momentum bersama untuk menghidupkan kembali ekonomi masyarakat lokal.
“Kita perlu menjaga alam Puncak sekaligus menghidupkan ekonomi warga. Masyarakat siap mendukung langkah KLH dan berharap kepastian segera diwujudkan,” tegas Mang Iding.
Keputusan ini mempertegas posisi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang pro-investasi dan pro-rakyat, tanpa mengabaikan tanggung jawab menjaga kelestarian alam. Dengan semangat kolaborasi, KLH berupaya menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
