KLH Cabut Segel 15 Tempat Wisata di Puncak Bogor, Ekonomi Bangkit Alam Tetap Terjaga

Furqon Munawar
Pencabutan plang segel tempat usaha wisata oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan Puncak Bogor membuat geliat ekonomi warga mulai bangkit. (Foto : IST/FM)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pencabutan dilakukan serentak mulai Selasa, 4 November 2025, dan menjadi kabar gembira bagi para pelaku wisata di kawasan Puncak.

Salah satu destinasi yang kembali beroperasi adalah Eiger Adventure Land (EAL). Menariknya, proses pencabutan segel dilakukan secara daring oleh pihak EAL, disaksikan langsung oleh perwakilan KLH dan para pemangku kepentingan pada Rabu, 5 November 2025.

“Laporan piket kami menyebutkan plang segel sudah dicabut hari Rabu kemarin. Prosesnya dilakukan secara daring disaksikan oleh pihak terkait,” ujar Idris dan Wahyudin, petugas keamanan EAL, saat ditemui di kawasan Sukagalih, Megamendung, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri, Head of Conservation and Sustainability, Een Irawan Putra, S.Hut.

Idris mengaku bersyukur atas kebijakan KLH tersebut. Menurutnya, pencabutan segel menandai dimulainya kembali aktivitas ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa waktu.

“Alhamdulillah, dengan dicabutnya segel ini kami bisa bernafas lega. Semoga roda ekonomi di sekitar kawasan wisata ini bisa kembali berputar,” katanya.

Anggota DPR RI dari Dapil Bogor, Mulyadi, juga mengapresiasi langkah cepat KLH. Ia menyebutkan, 15 usaha wisata yang telah dicabut segelnya antara lain Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.

“Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Oktober lalu akhirnya ditepati. Pencabutan segel ini memberi harapan baru bagi pelaku usaha yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Mulyadi menilai, kebijakan ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit kembali, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harus menjaga momentum ini untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” tegasnya.

Terkait pencabutan segel, Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap pencabutan sanksi ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu.

“Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” jelasnya.

Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah serta membangun embung (tampungan air) sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.

“Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” tutupnya.

Langkah KLH ini dianggap sebagai titik balik kebangkitan sektor wisata Puncak Bogor. Dengan semangat “Bangkitkan Ekonomi, Jaga Alam”, masyarakat berharap roda pariwisata bisa berputar kembali tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network