EAL menjalankan program pelestarian di dua wilayah utama:
- Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) seluas 253,66 hektare.
- Lahan kritis PTPN I Regional 2 seluas 73,23 hektare.
Dalam pengelolaan lahan, EAL dikenal menggunakan pendekatan humanis dan kolaboratif. EAL memfasilitasi relokasi 83 penggarap lahan ilegal dengan membangun 30 rumah relokasi, mushola, dan sekolah PAUD.
Program ekologinya meliputi:
- Penanaman lebih dari 100.000 pohon dan 1,8 juta tanaman semak,
- Adopsi 1.800 pohon di kawasan TNGGP,
- Pembangunan 5 kolam retensi dan 120 sumur resapan,
- Pemanfaatan lahan hijau hingga 90% dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) hanya 9%.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
