Forjukafi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi syariah dengan:
Mengembangkan Narasi Positif: Menyebarkan informasi yang konstruktif tentang ekonomi syariah.
Meningkatkan Literasi Publik: Meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda digital.
Membangun Akuntabilitas: Memberikan informasi transparan untuk membangun kepercayaan publik.
Edukasi ke Akar Rumput: Mengedukasi masyarakat dan pesantren tentang ekonomi syariah.
Memperkuat Pasar Domestik: Meningkatkan permintaan produk halal.
Mendorong Inklusi Sosial-Ekonomi: Memperkuat ZISWAF, koperasi, dan UMKM.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan media, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029, membawa dampak positif bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
