Selain pencabutan stiker, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa status keluarga tersebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi dicabut. Data mereka akan dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
