Ia juga menegaskan perlunya:
revisi UU politik, BI, perbankan, pasar modal,
UU anti-monopoli yang lebih kuat,
penguatan KPK dan penegakan anti-korupsi,
pengembangan kewirausahaan rakyat dan teknologi nasional.
Dosen Universitas Paramadina Jakarta, Drs. Pipip A Rifai Hasan, memberikan respons senada mengenai refleksi Prof. Didin tersebut.
Menurut Pipip, problem demokrasi Indonesia bukan hanya soal prosedural, tetapi menyangkut kemerosotan nilai dan struktur kekuasaan.
“Kita melihat demokrasi yang makin transaksional. Harapan kita, pemerintahan baru bisa menghidupkan kembali kultur politik yang sehat dan berpihak kepada publik. Demokrasi tanpa pemerataan ekonomi hanyalah ilusi.”
Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan pembangunan harus disertai dengan tata kelola yang transparan dan partisipatif.
“Pembangunan berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa integritas. Kita butuh kepemimpinan yang mendorong akuntabilitas, bukan sekadar membangun fisik,” tegas Pipip.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
