Galian Tanah Ilegal di Bogor Digerebek Satpol PP, Razia Diduga Bocor

Iwan Setiawan
Satpol PP Parungpanjang saat melakukan sidak di lokasi galian tanah ilegal di Desa Gorowong, Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik galian tanah ilegal tersebut diduga merupakan salah satu orang tua dari Kepala Desa Gorowong. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa belum memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

PLT Kanit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Antony, mengungkapkan bahwa dugaan kebocoran informasi razia cukup kuat mengingat lokasi sudah benar-benar kosong.

“Kemungkinan informasi razia ini sudah bocor. Mulai hari ini galian tanah ilegal ini ditutup total. Jika tidak diindahkan, kami akan koordinasi dengan Mako Pol PP Cibinong untuk menyita alat berat,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif agar aktivitas ilegal tersebut tidak kembali beroperasi.

Warga Gorowong berharap pemerintah provinsi turun tangan. Mereka meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau langsung dampak buruk penambangan ilegal yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat.

Masyarakat juga berharap penutupan dilakukan secara total agar tidak terjadi korban jiwa akibat potensi longsor maupun kerusakan lingkungan lainnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network