Selain pengaturan lalu lintas, Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera yang tengah dilanda musibah.
“Kami juga tidak akan menoleransi adanya konvoi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terutama kendaraan bak terbuka. Jika ditemukan memasuki wilayah kota, petugas akan langsung mengarahkan untuk putar balik,” tegasnya.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kepolisian juga terus menggencarkan penertiban minuman keras (miras). Sepanjang satu tahun terakhir, Polresta Bogor Kota telah melakukan tiga kali pemusnahan miras dalam jumlah besar sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan.
Pengamanan turut diperkuat di sejumlah destinasi wisata favorit yang diprediksi dipadati pengunjung, seperti Kebun Raya Bogor, Alun-Alun Kota Bogor, dan The Jungle Waterpark. Personel Polwan disiagakan di Pos Pantau Wisata untuk memberikan rasa aman, sekaligus mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di area keramaian.
“Mari kita sambut tahun 2026 dengan penuh rasa syukur dan kesederhanaan. Jaga toleransi dan ketertiban agar perayaan pergantian tahun dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Bogor,” pungkas Kombes Pol Eko Prasetyo.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
