Klaim Ada Anggaran di Kas Daerah, Ternyata Pemkab Bogor Hanya Prioritaskan Proyek Selesai 100 Persen

Ifan Jafar Siddik
Salah satu proyek pembangunan jalan di Tajurhalang tahun 2025 yang tidak selesai tepat waktu alias molor. Foto iNews.id

Ia menjelaskan, pembayaran proyek yang telah rampung akan dilakukan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026. Namun demikian, pencairan tidak dapat dilakukan secara otomatis karena tetap harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan keuangan daerah.

Ajat mengakui bahwa secara kas daerah, anggaran pembayaran tersedia. Meski begitu, Pemkab Bogor tetap harus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Semua tagihan akan direview terlebih dahulu sebelum pencairan dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Bogor menargetkan pembayaran untuk proyek yang telah selesai 100 persen dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Yang pekerjaannya sudah 100 persen selesai, insyaallah akan segera kita bayarkan. Targetnya Januari,” tegas Ajat.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network