DPRD Kabupaten Bogor Selesaikan Konflik Lahan Sukamakmur, Dorong Percepatan Pembangunan Bogor Timur

Wahpid
Para anggota Komisi l DPRD Kabupaten Bogor mengabadikan momen saat membahas konflik lahan PTPN VIII di Sukamakmur. (Foto : Istimewa)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepahaman awal antara para pihak.

“Alhamdulillah mediasinya berjalan baik, karena pihak BJA siap memberikan uang kerohiman kepada warga penggarap,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menyarankan agar perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan, dengan syarat memiliki identitas resmi seperti KTP.

Selain itu, DPRD membuka ruang bagi pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum sebagai bagian dari hak warga negara.

Sekretaris Kecamatan Sukamakmur, Suryana, menjelaskan bahwa proses sosialisasi penataan lahan telah dilakukan secara menyeluruh kepada para pemangku kepentingan, termasuk melalui pemerintah desa.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network