DPRD Kabupaten Bogor Selesaikan Konflik Lahan Sukamakmur, Dorong Percepatan Pembangunan Bogor Timur

Wahpid
Para anggota Komisi l DPRD Kabupaten Bogor mengabadikan momen saat membahas konflik lahan PTPN VIII di Sukamakmur. (Foto : Istimewa)

“Para penggarap telah menyerahkan lahan secara sukarela dan menerima kerohiman sebagai bentuk kepedulian,” ungkapnya.

Perwakilan PT Bukit Jonggol Asri, Budi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. Sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), perusahaan telah mengalokasikan lahannya untuk kepentingan pembangunan.

“Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan LBH Garda Nusantara dalam forum tersebut, turut menyampaikan adanya klaim investasi pribadi terkait pengelolaan lahan. Namun, belum dijelaskan secara rinci nilai tuntutan yang diajukan.

Menariknya, rapat berlangsung tanpa ketegangan. Seluruh pihak terlihat terbuka dan tidak menunjukkan penolakan terhadap rencana pengembangan kawasan Bogor Timur.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network