Tekan Kemacetan di Kota Bogor! Dedie Rachim Usul Moratorium Angkot Kabupaten

Furqon Munawar
Petugas Dinas Perhubungan dan DLLAJR Kota Bogor tengah mengatur lalulintas angkot dari luar wilayah yqng memadati lalu lintas dalam Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

Dedie menegaskan, kebijakan moratorium telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat agar tidak lagi menerbitkan izin trayek baru.

“Jangan ditambah lagi izin-izin baru. Itu yang harus dikendalikan,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa pengendalian jumlah armada, upaya penataan transportasi di Kota Bogor akan sulit berjalan optimal. Saat ini, Pemerintah Kota Bogor telah menerapkan pembatasan usia teknis angkot maksimal 20 tahun melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum efektif jika angkot dari luar daerah tetap bebas masuk tanpa aturan serupa.

“Jangan sampai angkot di Kota Bogor sudah ditata, tapi dari luar masih bebas masuk. Ini jadi bertolak belakang,” jelas Dedie.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network