Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut diduga telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial sebelum berkumpul di lokasi. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
Saat ini, ketiganya masih menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Parung dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah.
Kapolsek menegaskan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
