BREAKING NEWS Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang di Kota Bogor, 1.700 Armada Ditertibkan

Furqon Munawar
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 disaksikan jajaran serta stakeholder guna menertibkan angkot usia tua yang masih lalu lalang di Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

"Saya yakin semua masyarakat sudah paham. Ini adalah langkah besar Kota Bogor agar lebih tertib dan modern lagi," ujarnya.

Pemkot Bogor juga menyiapkan alternatif bagi para sopir yang terdampak kebijakan tersebut. Salah satunya dengan membuka peluang kerja melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi banyak yang diterima bekerja di SPPG," kata Dedie.

Menurutnya, sistem transportasi harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini yang terus berubah.

"Jangan lebih banyak supply daripada demand-nya. Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya," ucapnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network