Keputusan krusial ini diambil setelah hakim membacakan dan menimbang secara matang berbagai poin keberatan hukum serta bukti-bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo selama proses persidangan maraton berlangsung. Kemenangan sebagian dalam sidang praperadilan ini dipastikan bakal mengubah peta penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tengah menjeratnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
