BREAKING NEWS: Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah!

Ari Sandita
Hakim tunggal I Ketut Darpawan mengabulkan praperadilan sah tidaknya penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya. Foto: Dok

Keputusan krusial ini diambil setelah hakim membacakan dan menimbang secara matang berbagai poin keberatan hukum serta bukti-bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo selama proses persidangan maraton berlangsung. Kemenangan sebagian dalam sidang praperadilan ini dipastikan bakal mengubah peta penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tengah menjeratnya.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network