JAKARTA, iNewsBogor.id - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga Politisi Partai Demokrat Roy Suryo. Penahanan dilakukan usai Roy menjalani pemeriksaan oleh penyidik sepanjang hari Jumat ini.
Penahanan Roy Suryo terkonfirmasi dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022)
Alasan penahanan atas Roy Suryo yang sudah berstatus tersangka tersebut, dikarenakan penyidik masih memerlukan keterangan tambahan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait