CIBINONG, iNewsBogor.id - Kasus dugaan korupsi Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat, terus menjadi perhatian publik. Warga Kabupaten Bogor mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut.
Sejak kasus ini bergulir pada Kamis (20/8/2026), KPK telah menyita uang Rp1,5 miliar, memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor ke Gedung Merah Putih, melakukan gelar perkara, dan penggeledahan Kantor Bappenda, BKSDM, dan Disdik. Hingga hari ini Rabu (16/9/2026), KPK masih menerapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dan belum menetapkan tersangka.
"Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk memanggil Bupati Bogor dan jika terbukti terlibat juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi," kata Ketua Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) Oman Rohman Pribadi alias Opri dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (16/9/2026).
Anggota PMBB perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, menegaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya bersih dari praktik tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu," tutur Azet.
Azet menegaskan, masyarakat dan para pegawai saat ini dalam kondisi tidak nyaman karena para koruptor masih gentayangan di Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan pula sikap pesimistis masyarakat dengan merebaknya kasus korupsi di Kabupaten Bogor sehingga malas membayar pajak.
"Penyidik KPK harus segera tetapkan tersangka, kalau belum, kami enggan membayar pajak dan kami siap people power. Ini fakta. Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara merespons peluang dipanggilnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kata Setyo, pemanggilan Bupati masih menunggu proses penyidikan.
Menurut Setyo, penyidik biasanya akan memanggil dulu pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam proses penyidikan.
"Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Setyo juga menjelaskan setiap panggilan terhadap saksi-saksi atau pihak-pihak semua merupakan kewenangan penyidik. Dengan demikian, perlu tidaknya pemanggilan Bupati semua tergantung keperluan dalam penyidikan.
"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," tandas dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan korupsi upah pungut.
Dalam perkara ini KPK setidaknya sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketiganya lokasi itu di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Selain melakukan penggeledahan penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putro pada Senin 31 Agustus 2026 lalu.
KPK sebelumnya juga telah menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026)
Sementara Bupati Bogor Rudy Susmanto belum menjawab konfirmasi iNews.id lewat pesan WhatApp yang dilayangkan pada Rabu siang (16/9/2026) terkait desakan eleman warga dan masyarakat tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
