CIBINONG, iNewsBogor.id - Kasus dugaan korupsi Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat, terus menjadi perhatian publik. Warga Kabupaten Bogor mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut.
Sejak kasus ini bergulir pada Kamis (20/8/2026), KPK telah menyita uang Rp1,5 miliar, memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor ke Gedung Merah Putih, melakukan gelar perkara, dan penggeledahan Kantor Bappenda, BKSDM, dan Disdik. Hingga hari ini Rabu (16/9/2026), KPK masih menerapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dan belum menetapkan tersangka.
"Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk memanggil Bupati Bogor dan jika terbukti terlibat juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi," kata Ketua Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) Oman Rohman Pribadi alias Opri dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (16/9/2026).
Anggota PMBB perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, menegaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya bersih dari praktik tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu," tutur Azet.
Azet menegaskan, masyarakat dan para pegawai saat ini dalam kondisi tidak nyaman karena para koruptor masih gentayangan di Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan pula sikap pesimistis masyarakat dengan merebaknya kasus korupsi di Kabupaten Bogor sehingga malas membayar pajak.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
