BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan 13 unit ambulans yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor berinisial JE masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah PT Restu Mahkota Karya (RMK) melalui kuasa hukumnya mengklaim belum menerima pelunasan kendaraan senilai sekitar Rp2,89 miliar. PT RMK juga menyebut menerima cek senilai Rp2,15 miliar yang menurut mereka tidak dapat dicairkan.
Kuasa hukum PT RMK, Alice Yuniati Elia, S.H., mengatakan penyidik telah memeriksa pihak Bank BRI dan Bank Mandiri terkait pembayaran pengadaan ambulans. Menurut Alice, pembayaran disebut telah dilakukan kepada CV Bankun Usaha Mandiri, sementara PT RMK mengaku belum menerima pelunasan.
“Masalah utamanya adalah pembayaran kepada kami belum diselesaikan,” ujar Alice, Rabu (16/9/2026).
PT RMK juga menyatakan STNK dan BPKB asli 13 kendaraan masih berada di pihaknya. Sementara kendaraan disebut telah berada di sejumlah yayasan penerima manfaat.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
