Kasus Dugaan 13 Ambulans, Klarifikasi JE Masih Ditunggu

Ifan Jafar Sidik
Ilustrasi – Kasus dugaan pengadaan 13 unit ambulans masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Klarifikasi dari JE yang disebut dalam perkara masih ditunggu untuk memastikan kronologi dan fakta dari pihak terkait. Foto: Ist

BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan 13 unit ambulans yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor berinisial JE masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah PT Restu Mahkota Karya (RMK) melalui kuasa hukumnya mengklaim belum menerima pelunasan kendaraan senilai sekitar Rp2,89 miliar. PT RMK juga menyebut menerima cek senilai Rp2,15 miliar yang menurut mereka tidak dapat dicairkan.

Kuasa hukum PT RMK, Alice Yuniati Elia, S.H., mengatakan penyidik telah memeriksa pihak Bank BRI dan Bank Mandiri terkait pembayaran pengadaan ambulans. Menurut Alice, pembayaran disebut telah dilakukan kepada CV Bankun Usaha Mandiri, sementara PT RMK mengaku belum menerima pelunasan.

“Masalah utamanya adalah pembayaran kepada kami belum diselesaikan,” ujar Alice, Rabu (16/9/2026).

PT RMK juga menyatakan STNK dan BPKB asli 13 kendaraan masih berada di pihaknya. Sementara kendaraan disebut telah berada di sejumlah yayasan penerima manfaat.

Informasi tersebut saat ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disebut sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Untuk memastikan informasi dari kedua sisi, iNewsBogor.id telah menghubungi JE melalui pesan singkat untuk meminta klarifikasi mengenai kronologi transaksi, pembayaran, serta dugaan yang disampaikan PT RMK.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari JE. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh keterangan langsung dan memverifikasi fakta perkara sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi juga menghubungi Asep Nadzarullah dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor. Asep mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan.

“Saya baru mendengar pemberitaan ini, dan saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Asep.

Dengan demikian, dugaan dalam perkara ini masih dalam pendalaman aparat penegak hukum. Keterangan PT RMK merupakan versi pihak pelapor, sedangkan penjelasan dari JE sebagai pihak yang disebut dalam perkara masih ditunggu.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network