KPK Geledah Kementerian ATR/BPN! Ruang Menteri Nusron Wahid Tak Disentuh, Ini BB yang Diangkut

Jonathan Simanjuntak
KPK menggeledah tiga ruang dirjen ATR/BPN terkait kasus HGB Bogor dan menyita dokumen serta BBE. Ruang Menteri Nusron Wahid belum diperiksa. Foto iNews.id

Lima tersangka lainnya yakni Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Namun, status Nusron dalam perkara tersebut berbeda dengan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan Kamis, penyidik KPK kemudian keluar dari gedung ATR/BPN sekitar pukul 18.23 WIB dengan membawa tiga koper.

Budi mengatakan penggeledahan di lingkungan ATR/BPN masih dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pascaperkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dengan demikian, ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum diperiksa dalam penggeledahan KPK pada Kamis (17/9/2026). KPK masih menelaah dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network