Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK

Tim iNews
Petisi Tolak Korupsi tetap akan dikirim ke KPK meski tak ditandatangani dewan. Mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor. Foto ist

Ketua KPK menegaskan keputusan untuk memanggil Rudy sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Menurut Setyo, penyidik saat ini masih fokus memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Setyo mengatakan, pemanggilan terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk diperiksa nantinya akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan.

"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," ujar Setyo.

Ketika ditanya mengenai kapan Bupati Bogor akan diperiksa, Setyo memastikan informasi tersebut akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan.

Hingga kini, iNews masih berupaya mengonfirmasi Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, belum direspons.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network