Kasus Upah Pungut Bogor Belum Ada Tersangka, Pakar Hukum Yenti Garnasih Desak KPK Jelaskan Kendala

Furqon Munawar, SM Said
Pakar hukum Yenti Garnasih menyoroti penyidikan kasus upah pungut Bogor. KPK telah menyita Rp1,5 miliar, tetapi belum menetapkan tersangka. Foto Ist

KPK Belum Tetapkan Tersangka

Pada Kamis (3/9/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Saat itu, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut tersebut.

Setyo menegaskan, keputusan untuk memanggil Bupati Bogor sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan kebutuhan pemeriksaan.

"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Setyo juga menjelaskan bahwa penyidik akan menentukan apakah keterangan Rudy Susmanto diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," ujarnya.

Hingga Selasa (13/10/2026), KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi upah pungut tersebut. Penyidikan masih menggunakan sprindik umum, dengan fokus pada pengumpulan dan pengujian alat bukti untuk mengungkap mekanisme pemotongan, aliran uang, serta pihak yang bertanggung jawab.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network