Konsumen Dewasa Dikhawatirkan Terdampak
Pandangan serupa disampaikan Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan. Ia menilai pelarangan menyeluruh berpotensi merugikan konsumen dewasa yang selama ini membeli produk melalui jalur resmi.
Menurut Paido, konsumen dapat menelusuri asal-usul produk dan memeriksa kejelasan perizinannya ketika membeli melalui saluran penjualan resmi. Jika seluruh produk vape dilarang, masyarakat dikhawatirkan semakin kesulitan membedakan produk legal dengan produk yang beredar secara ilegal.
"Kalau semua produk dilarang, konsumen justru bisa kehilangan pilihan dan sulit membedakan mana produk yang legal dan mana yang ilegal. Padahal selama ini kami selalu dorong konsumen dewasa untuk membeli dari toko resmi, memastikan produk jelas asal-usulnya, serta menjauhi produk oplosan atau yang dicampur zat terlarang," ucapnya.
Paido menambahkan, konsumen dewasa yang menggunakan produk legal seharusnya tidak ikut menanggung dampak akibat tindakan oknum yang menyalahgunakan vape untuk aktivitas melanggar hukum.
Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu mengutamakan pengawasan peredaran produk ilegal dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan, tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.
Dalam keterangannya, produk vape legal disebut dapat dikenali antara lain melalui pita cukai pada kemasan dan pembelian dari saluran resmi. Sementara itu, produk yang diduga disalahgunakan untuk narkotika disebut memiliki harga hingga jutaan rupiah, tidak dilengkapi pita cukai, serta diedarkan melalui jalur ilegal.
Meski demikian, ciri-ciri tersebut perlu disertai pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kandungan suatu produk.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
