Penindakan Harus Menyasar Pelaku Penyalahgunaan
Sementara itu, Afifuddin (24), seorang konsumen vape, menilai penanganan penyalahgunaan vape untuk narkotika harus dilakukan secara terarah. Menurutnya, penindakan semestinya menyasar pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam cairan vape beserta jaringan yang mengedarkannya.
Ia menilai kasus penyalahgunaan oleh oknum tidak serta-merta menggambarkan seluruh produk vape yang beredar di pasaran.
"Kalau memang ada yang menyalahgunakan vape jelas harus ditindak tegas. Tapi menurut saya yang perlu diusut adalah pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam vape dan yang mengedarkannya. Jangan sampai karena ulah oknum, semua pengguna vape yang selama ini membeli produk secara resmi ikut kena dampaknya," katanya.
Perdebatan mengenai pelarangan total vape pun menyoroti tantangan dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Di satu sisi, penyalahgunaan perangkat untuk mengonsumsi zat terlarang perlu ditindak tegas. Di sisi lain, pengawasan rantai pasok, penindakan terhadap jaringan ilegal, dan perlindungan konsumen menjadi aspek yang turut diperhitungkan dalam menentukan langkah penanganan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
