Pakar Kriminologi Ingatkan Pelarangan Total Vape Bisa Memperluas Pasar Gelap

SM Said
Pakar kriminologi Teuku Fahmi mengingatkan pelarangan total vape berisiko memperluas pasar gelap. Ia mendorong pengawasan dan penindakan zat ilegal. Foto Ilustrasi/Ist

Penindakan Harus Menyasar Pelaku Penyalahgunaan

Sementara itu, Afifuddin (24), seorang konsumen vape, menilai penanganan penyalahgunaan vape untuk narkotika harus dilakukan secara terarah. Menurutnya, penindakan semestinya menyasar pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam cairan vape beserta jaringan yang mengedarkannya.

Ia menilai kasus penyalahgunaan oleh oknum tidak serta-merta menggambarkan seluruh produk vape yang beredar di pasaran.

"Kalau memang ada yang menyalahgunakan vape jelas harus ditindak tegas. Tapi menurut saya yang perlu diusut adalah pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam vape dan yang mengedarkannya. Jangan sampai karena ulah oknum, semua pengguna vape yang selama ini membeli produk secara resmi ikut kena dampaknya," katanya.

Perdebatan mengenai pelarangan total vape pun menyoroti tantangan dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Di satu sisi, penyalahgunaan perangkat untuk mengonsumsi zat terlarang perlu ditindak tegas. Di sisi lain, pengawasan rantai pasok, penindakan terhadap jaringan ilegal, dan perlindungan konsumen menjadi aspek yang turut diperhitungkan dalam menentukan langkah penanganan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network