Awal Mula Pengusutan Perkara
Pengusutan kasus korupsi di Pemkab Bogor ini berawal dari beredarnya rumor Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah pada pertengahan Juli lalu. Meskipun KPK sempat membantah adanya OTT saat itu, lembaga rasuah tersebut kemudian resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan daftar pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, penyidik telah menggeledah tiga lokasi strategis di lingkungan Pemkab Bogor guna mengumpulkan barang bukti, yakni Kantor Bappenda, Kantor BKPSDM, serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
