Aplikasi IKD Versi Terbaru Hadirkan Fitur Lupa PIN dan Pemindai OCR

SM Said
Aplikasi IKD versi 2.1.1 menghadirkan fitur Lupa PIN dan pemindai OCR untuk memudahkan pemulihan akun serta mempercepat pengisian data kependudukan secara digital. Foto ist

JAKARTA, iNewsBogor.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memperbarui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke versi 2.1.1. Pembaruan ini menghadirkan fitur Lupa PIN dan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital.

Ketua Tim Teknis Pengembangan Sistem dan Aplikasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Hafidz, mengatakan pembaruan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang kerap mengalami kendala saat mengakses akun IKD karena lupa PIN.

"Sebelumnya, kendala teknis sederhana seperti lupa PIN kerap menyita waktu pengguna dalam memanfaatkan dokumen kependudukan digital di ponsel pintar," kata Hafidz di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Melalui fitur Lupa PIN, masyarakat kini dapat memulihkan akses akun secara mandiri langsung melalui aplikasi. Dengan demikian, pengguna tidak perlu lagi mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat hanya untuk mengaktifkan kembali akun yang terkunci.

Selain itu, pembaruan versi 2.1.1 juga dilengkapi teknologi pemindai OCR pada formulir biodata. Fitur ini mampu memindai dan membaca teks pada KTP elektronik secara otomatis sehingga proses pengisian data menjadi lebih cepat tanpa harus mengetik secara manual.

Pemanfaatan teknologi OCR tersebut berlaku bagi pengguna baru maupun masyarakat yang berganti perangkat seluler. Sistem akan menyalin informasi dari dokumen fisik ke dalam aplikasi sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan pengetikan data kependudukan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network