“Argumen utama kami adalah Adam Damiri tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (Korupsi), serta telah melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Utama PT Asabri berdasarkan prinsip good corporate governance. Setiap tindakannya selalu dilandasi iktikad baik tanpa pernah terbesit sedikit pun niat untuk merugikan orang lain apalagi negara. Adam Damiri adalah seorang patriot yang telah mengabdikan jiwa raganya selama 33 tahun berdinas sebagai prajurit TNI,” kata Jose.
Jose pun optimistis perkara ini bisa dimenangkan di Pengadilan karena adanya fakta-fakta hukum yang begitu jelas. Dirinya juga berkeyakinan Pengadilan Tingkat Banding pasti mampu mengadili perkara Adam Damiri secara obyektif. Doa, harapan dan dukungan masyarakat, ungkap jose, semakin banyak berdatangan membelanya.
“Yang membuat kami optimis tentunya yang pertama adalah doa, harapan, serta dukungan dari Adam Damiri beserta keluarganya dan masyarakat. Yang kedua adalah fakta-fakta hukum yang begitu terang benderang sangat memudahkan kami untuk menyampaikan alasan-alasan pengajuan banding. Yang terakhir adalah kami masih memiliki keyakinan bahwa pengadilan tingkat banding akan mampu mengadili perkara Adam Damiri secara obyektif, independen, dan berdasarkan hati Nurani,” ucapnya.
Editor : Furqon Munawar