UPTD PPA Kota Bogor Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ifan Jafar Siddik
Konferensi Pers Kepolisian dan  UPTD PPA Kota Bogor di kantor UPTD Kota Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukan kecenderungan bertambah. Peningkatan  tidak saja terjadi pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), melainkan juga pada kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

Perempuan dan anak merupakan kelompok yang memang sangat rentan mengalami kedua jenis kekerasan itu.

Hal itu diungkapkan Iit Rahmatin, advokat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19, ikut memperparah.

“Hal itu terjadi karena kondisi pandemi, memaksa seseorang berada di rumah dalam waktu yang panjang bersama pelaku kekerasan yang didominasi laki-laki,” jelasnya. Kebersamaan itu relatif tidak kondusif ketika ada persoalan psikologis yang dialami berbagai pihak akibat tekanan pandemi.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network