Djoko menyebut, setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hanya berhenti menjadikan tersangka pengemudi. Seolah-olah pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak.
"Oleh sebab itu, tidak akan menurun angka kecelakaan angkutan umum jika tidak dilakukan pengusutan yang tuntas. Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan," bebernya.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu menjelaskan, selama ini faktor penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni kelelahan mengemudi. Kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK).
"Perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait