BOGOR, iNews.id - Sejumlah warga yang menjadi korban dugaan penipuan pengembang perumahan mendatangi Polres Bogor. Kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai dan meminta polisi segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kasus ini developer perumahan ada tiga perusahaan ya. Mereka (diduga) menjual obyek perumahaan ke konsumen dengan berbagai cara pembayaran, ada yang cash dan nyicil. Namun sebagian warga ini sudah bayar lunas, sudah bertahun-tahun nggak dapat sertifikatnya," kata kuasa hukum warga Selestinus di lokasi, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, warga sudah berusaha untuk meminta secara kekeluargaan kepada developer namun tak kunjung mendapatkan jawaban pasti. Hingga akhirnya, terdapat 20 konsumen melaporkan dugaaan penipuan itu ke Polres Bogor sejak Oktober 2022.
"Dilakukan penyelidikan satu bulan setelah itu. Jadi November 2020 sampai sekarang 4 orang yang dilaporkan baru 1 orang ditetapkan jadi tersangka. Para konsumen korban meminta agar Polres ini menangkap para pelaku ini. Termasuk menetapkan para tersangka kepada yang belum ditetapkan sebagai tersangka kepada pelaku lainnya," jelasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait