Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Mapancas Gelar Aksi di Kejagung, Desak Penuntasan Kasus Dugaan TPPU Rp135,8 Miliar

Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:14 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik

JAKARTA, iNewsBogor.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, pada Rabu (25/3/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan dukungan kepada Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Namun, di balik dukungan tersebut, para mahasiswa juga mendesak Kejagung RI agar segera mengadili Tan Lie Pin alias Lili Salim, Komisaris PT Lawu Agung Mining, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp135,8 miliar.

Koordinator aksi, Verga Aziz, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk dorongan agar Kejagung segera bertindak. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kasus dugaan korupsi di Blok Mandiodo telah merugikan negara hingga Rp2,34 triliun. Kejahatan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan ore nikel ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara," ujar Aziz dalam orasinya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut