Logo Network
Network

Mapancas Gelar Aksi di Kejagung, Desak Penuntasan Kasus Dugaan TPPU Rp135,8 Miliar

Ifan Jafar Siddik
.
Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:14 WIB

JAKARTA, iNewsBogor.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, pada Rabu (25/3/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan dukungan kepada Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Namun, di balik dukungan tersebut, para mahasiswa juga mendesak Kejagung RI agar segera mengadili Tan Lie Pin alias Lili Salim, Komisaris PT Lawu Agung Mining, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp135,8 miliar.

Koordinator aksi, Verga Aziz, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk dorongan agar Kejagung segera bertindak. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kasus dugaan korupsi di Blok Mandiodo telah merugikan negara hingga Rp2,34 triliun. Kejahatan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan ore nikel ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara," ujar Aziz dalam orasinya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.