BNN Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Lebih Sabu Disembunyikan Dalam Suku Cadang Traktor
Kamis, 16 Juni 2022 | 09:05 WIB

Control Deliveri dilakukan, paket berisi barang haram tersebut dikirim ke alamat tujuan dan diterima oleh seorang pria berinisial S. Atas penyusuran tersebut, MJS dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 14.848 gram sabu.
Tersangka penyelundupan sabu. (Foto : Istimewa)
Kedua tersangka terancam pasal 114 (2) jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Editor : Furqon Munawar