get app
inews
Aa
Read Next : Kapolda Metro Jaya Beri Maaf, Sahabat Polisi Cabut Laporan Kabar Bohong di Wikipedia

Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru   

Rabu, 13 Juli 2022 | 21:02 WIB
header img
Kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir belum berakhir. FOTO: sindonews

JAKARTA - Kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir belum berakhir. Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka baru.

Dari empat tersangka, 3 di antaranya telah ditangkap dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, empat tersangka baru tersebut diungkap dari hasil pengembangan persidangan 5 tersangka sebelumnya.

Dalam persidangan tersebut, lima terdakwa yakni Riri Khasmita, Edrianto, Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. “Berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil persidangan sehingga ditetapkan tiga tersangka baru dan sudah kita amankan," ujarnya, Rabu (13/7/2022). 

Empat tersangka baru yakni MSA, RAP, AEO, dan C. Dari empat orang yang ditetapkan tersangka, satu orang masuk DPO yakni RAP.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut