JAKARTA, iNewsBogor.id - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) merilis pengungkapan Kasus Clandestine Lab (Pabrik Gelap) Pembuatan Narkotika Jenis Sabu yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau oleh BNN Propinsi Kepri.
Rilis pengungkapan kasus dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Dalam kaitan ini, petugas BNNP Kepulauan Riau mengamankan barang bukti narkotika golongan I Jenis sabu seberat bruto 5.032 (lima ribu tiga puluh dua) gram dan cairan yang diduga Prekusor Narkotika yang digunakan untuk membuat Narkotika.
Profil para tersangka kasus clandestine produksi sabu rumahan di Batam Kepulauan Riau. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
Pengungkaoan kasus berawal, saat Petugas BNN Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Clandestine Lab (Pabrik Gelap) Pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu, Selasa (19/7/2022).
Editor : Furqon Munawar