Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BNN, Kemensos, Kemenkes dan Kemenaker Tandatangani MoU Penanganan Korban Napza Secara Terpadu
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kepri Bongkar Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam

Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:11 WIB
  • author Furqon Munawar
BNNP Kepri Bongkar Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam
BNNP Kepri Bongkar Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Atas kejadian tersebut diatas, maka 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

BNN Gandeng Sahabat Polisi Edukasi Anti Narkoba di Kalangan Pelajar
Baca Juga
BNN Gandeng Sahabat Polisi Edukasi Anti Narkoba di Kalangan Pelajar

"Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2),Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Kepala BNN RI.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut