Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BNN, Kemensos, Kemenkes dan Kemenaker Tandatangani MoU Penanganan Korban Napza Secara Terpadu
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kepri Bongkar Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam

Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:11 WIB
  • author Furqon Munawar
BNNP Kepri Bongkar Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam
BNNP Kepri Bongkar Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial MS (43 Tahun, WNA Malaysia) dan NS (47 Tahun, WNI) di Jl. Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT. 006 RW. 001 Kel. Sukajadi Kec. Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).

"Saat penggeledahan ditemukan 3 (tiga) lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261(dua ribu dua ratus enam puluh satu) gram, 1 (satu) buah tempat air warna bening yang didalamnya berisi kristal berwarna ungu tua yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat bruto 2.771 (dua ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) gram, cairan yang diduga Prekusor Narkotika dan beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat Narkotika jenis sabu," kata Kepala BNN Petrus R. Golose.


Barang bukti kasus clandestine produksi sabu rumahan di Batam Kepulauan Riau.                (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
 
 
Petugas BNNP Kepri pun melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No. 41, Kec. Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan1 (satu) orang diduga tersangka berinisial AS (25 Tahun, WNI).

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut