get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Kalangan Wanita Lebih Percaya Diri, Brand Patris Launching Komunitas Patrisian Sisters

PPKM Level 1 Mal di Kota Bogor Beroperasi 100 Persen

Selasa, 02 November 2021 | 09:03 WIB
header img
Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor terpantau masih sepi dan belum ada kepadatan pengunjung. MPI/Putra Ramadhani Astyawan

Kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Se,entara untuk kegiaatan di fasilitas umumarea publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%dengan wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. 

Anak-anak di bawah 12 tahundiperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan syarat didampingi orang tua. Sementara itu juga diterapan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi;

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut