get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Etik Kepolisian Pertahankan Bharada E, Berikut 9 Pertimbangannya

Usai Periksa Intensif Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Makin Kuat

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:10 WIB
header img
Usai Periksa Intensif Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Makin Kuat. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut meminta keterangan Bharada E , tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (15/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya mengonfirmasi sejumlah data dan informasi yang telah dimiliki kepada Bharada E.

"Misalnya foto terus yang lain, juga kita punya percakapan yang terdapat dalam bingkai cyber, HP dengan HP dan sebagainya itu tadi kami konfirmasi," ujar Anam saat konferensi pers kepada wartawan Senin (15/8/2022).

Menurutnya, apa yang didapat Komnas HAM dari Bharada E melalui keterangannya dapat menguatkan adanya indikasi obstruction of justice. "Salah satunya yang paling penting yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," jelasnya. 

Ia menambahkan saat memeriksa TKP, timnya juga mendapatkan temuan yang mengindikasikan obstruction of justice dengan apa yang ditemukan dari keterangan Bharada E.

"Terus kita cek di TKP, termasuk juga kita nanya ke Dokkes, Inafis, Labfor, tiga tim juga menyertai kami langsung memberikan penjelasan dan salah satu temuan yang kuat indikasi obstruction of justice itu semakin terang benderang," jelasnya.

"Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat, adanya obstruction of justice, mulai dari kisah Magelang, Saguling sampai TKP, itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang sudah kami dapat," imbuhnya. Sebelumya, Komnas HAM berencana memeriksa ulang Bharada Richadr Eliezer atau Bharada E di Bareskrim Polri, kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk mencari titik terang penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami berharap demkian agar dapat dilakukan pemeriksaan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022).

=======================================

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 16 Agustus 2022 - 03:07 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice".

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut