Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Bogor, Banten hingga BNN, Suyudi Ario Seto Masuk Babak Baru Menuju Kursi Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:48 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun. Foto: SindoNews

AKARTA, iNewsBogor.id - Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan berencana Brigadir J. Atas putusan tersebut, orang tua Bharada E mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Kami dari keluarga dan orang tua menyampaikan banyak terima kasih pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung juga Bapak Jampidum dan juga Bapak JPU yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sudah memberikan keadilan buat anak kami Eliezer," kata Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut