get app
inews
Aa Read Next : Lemkapi Kecam Penyebar Hoaks Soal Perintah Kapolri yang Tak Netral dalam Pemilu

Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:48 WIB
header img
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun. Foto: SindoNews

AKARTA, iNewsBogor.id - Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan berencana Brigadir J. Atas putusan tersebut, orang tua Bharada E mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Kami dari keluarga dan orang tua menyampaikan banyak terima kasih pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung juga Bapak Jampidum dan juga Bapak JPU yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sudah memberikan keadilan buat anak kami Eliezer," kata Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut