Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Bogor, Banten hingga BNN, Suyudi Ario Seto Masuk Babak Baru Menuju Kursi Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:48 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun. Foto: SindoNews

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara atas pembunuhan berencana terhadap Joshua • Terdakwa Brigadir J. Hutabara. Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim, Rabu (15/2/2023).

"Terdakwa Richard Eliezer divonis dengan pidana penjara satu tahun enam bulan," kata Wahyu Iman Santoso. 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Kejaksaan Negeri (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Richard Eliezer dipenjara selama 12 tahun.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut